ARTIKEL TENTANG KOMUNIKASI FORMAL
Konflik yang menimpa
Minarsih dan Hengky Syam sedikit berbeda. Keduanya mengadukan nasibnya pada
Komisi I DPRD, karena menganggap menerima perlakuan yang tidak adil dari
perusahaan tempatnya bekerja. Mereka merupakan karyawan PT Kayan Putra Utama
Coal, yang telah bekerja sejak tahun 2000 lalu dan bertugas sebagai juru masak.
Namun sejak bulan Agustus tahun lalu mereka dimutasikan dari mess Separi I ke
mess Separi II. Karena jarak keduanya jauh maka mereka menolak untuk dipindah
dan memilih berhenti bekerja. Dengan meminta pesangon dan sisa pembayaran gaji
serta uang lembur yang menjadi hak mereka. Pihak perusahaan tidak dapat
menerima begitu saja, karena menganggap keduanya telah mengkir dari kerjaannya.
Dengan alasan ketidakdisiplinan sehingga perlu dibina lebih lanjut. Sebelum
mengambil keputusan, terlebih dahulu kami melakukan pembinaan, kata Erwan Agim
Direktur PT Kayan Putra. Dengan alasan bahwa masalah kedisiplinan tidak dapat
ditolerir maka perusahaan tidak dapat memenuhi sesuai yang diminta keduanya. Selain
itu nilai nominal yang diminta dianggap sangat berlebihan.
Permasalahan ini
menjadi panjang dan rumit ketika keduanya saling melaporkan pada pihak yang
berwenang. Sampai akhirnya masalah ini mendapat putusan P4D (Penyelesaian
Perselisihan Permasalahan Perburuhan Daerah) dari propinsi. Namun belum
menghasilkan karena keduanya akan meneruskan ketingkat pusat, karena belum
mendapatkan keputusan yang sesuai dengan yang diharapkan. Ketidak sepahaman
antar keduanya yang terus berlarut-larut. Maka Komisi I DPRD bersama manajemen
perusahaan, Pengadilan Negeri, kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja Kukar
memfasilitasi pertemuan antar karyawan dan perusahaan untuk dapat diselesaikan
secara kekeluargaan. Keduanya memiliki itikat baik untuk dapat menyelesaikan
dengan musyawarah, kata Martin Apuy. Maka mengambil jalan tengah yang terbaik
bagi keduanya masih terbuka lebar.
Akhirnya penantian
panjang Minarsih dan Hengky Syam telah berakhir. Setelah lebih dari delapan
bulan berjuang untuk mendapatkan haknya, kesepakatan perdamaian antar keduanya
telah disepakati. Tuntutan berupa ganti rugi pesangon, kekurangan gaji dan upah
lembur yang diminta dapat dipenuhi perusahaan. Walaupun tidak sebesar tuntutan
semula, namun dengan dipenuhinya hak mereka sebesar Rp 14 juta untuk masing-masing
karyawan. Kesepakatan ini membuat lega kedua belah pihak, PT PT Kayan Putra
dengan karyawannya Minarsih dan Hengky. Kami menerima kesepakatan ini, pada
dasarnya kami ingin menempuh upaya damai, papar Minarsih.
KESIMPULAN
Komunikasi adalah proses penyampaian infromasi
dari seseorang kepada orang lain. Dalam organisasi, komunikasi sangat
dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi dan harus terselenggara dengan baik
dan efektif. Dalam hal ini perusahaan tidak menerapkannya dengan baik. Komunikasi
yang baik di dalam perusahaan harus terstruktur dan harus selalu di evaluasi,
untuk menciptakan iklim komunikasi yang baik.
SARAN
1. Membentuk suatu
system informasi yang terstruktur, agar tidak terjadi kesalahan dalam
komunikasi. Misalnya, dengan membuat papan pengumungan atau pengumuman melalui
loudspeaker.
2. Buat komunikasi dua
arah antara atasan dan bawahan menjadi lancer dan harmonis, misalnya dengan
membuat rapat rutin, karena dengan komunikasi yang dua arah dan intens akan
mengurangi masalah di lapangan.
3. Beri pelatihan
dalam hal komunikasi kepada atasan dan karyawan, pelatihan akan memberikan pengetahuan
dan ilmu baru bagi setiap individu dalam organisasi dan meminimalkan masalah
dalam hal komunikasi.
Sumber : http://yudiwijayaa.blogspot.co.id/2014/03/artikel-tentang-peran-komunikasi-dalam.html